Inilah Hukum Salat Bila Memakai Parfum Beralkohol

Inilah Hukum Salat Bila Memakai Parfum Beralkohol

Menyemprotkan parfum beralkohol di baju atau badan sebelum salat? Aduh, sah nggak ya salatnya? Yuk cari tahu jawabannya.
Inilah Hukum Salat Bila Memakai Parfum Beralkohol
Parfum. (Foto: perfectbeauty.id)
Hampir semua orang di dunia ini, baik laki-laki atau perempuan, memakai parfum untuk menunjang penampilannya agar terlihat lebih percaya diri. Nah, di pasaran kita sering mendengar jenis parfum beralkohol dan parfum nonalkohol.
Melansir Almunawwar.or.id, Rabu (22/8/2018), definisi alkohol sendiri dalam bidang kimia adalah nama kumpulan senyawa organik yang mengandung gugus OH yang biasanya terikat pada rantai yang bersifat parafin. Alkohol juga sering digunakan sebagai larutan pada minuman keras, spiritus, wewangian, bahkan obat-obatan. Tentunya dengan kadar yang berbeda-beda.
Pernah dengar kan untuk menggunakan wangi-wangian ketika hendak salat? Namun, bagaimana jika yang digunakan adalah parfum beralkohol?
Ternyata, hukum salat orang yang memakai parfum beralkohol tetap sah, lo. Sebagaimana yang diterangkan dalam kajian yang terdapat pada kitab Fiqih ‘ala Madzahibil Arba’ah 1 yang berbunyi:
“Termasuk bagian najis ma’fu (dimaafkan) adalah najis yang terdapar pada obat-obatan dan wewangian harum dengan tujuan untuk memperbaikinya, maka di ma’fu sekadar takaran yang dipakai untuk memperbaikinya dengan dianalogkan pada aroma yang memperbaiki pada keju. Kalau minuman keras maka itu najis mutlak karena Al-Qur’an mensifatkannya dengan “rijsun” (najis). Sedangkan alkohol bukanlah minuman pada ‘urf. Adapun jika digunakan untuk obat jika kadarnya kurang dari 4 atau 5% saja yang tidak sampai banyaknya membuat mabuk maka boleh,”. (Hasyiyatus Syarqowy ‘alat Tahrir juz 2: 449).
Meskipun parfum beralhokol termasuk najis yang dimaafkan, namun, alangkah baiknya jika Millens menggantinya dengan parfum nonalkohol. Nggak susah juga kan mendapatkannya di pasaran? 

Komentar